Ngronggot - Wabah corona yang menjangkiti Indonesia telah menyebabkan ribuan warga terpapar dan ratusan lainnya meregang nyawa. Hingga Kamis (16/4/2020), berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sebanyak 5.516 orang positif menderita virus corona tipe 2 (SARS COV-2), 548 orang berhasil sembuh sementara 496 lainnya meninggal dunia akibat serangan virus ini.
Dari jumlah yang meninggal, tak sedikit yang proses pemakamannya ditolak oleh sejumlah oknum warga. Padahal, pemakaman jenazah positif corona telah melewati proses pemulasaran yang ketat, sesuai standar yang diatur dalam Protokol Penanganan Jenazah Pasien Covid-19 Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta pemerintah di tingkat wilayah pun telah mengeluarkan panduan-panduan resmi mengenai pemulasaran jenazah penderita Covid-19.
Dalam Workshop kemarin, Pak Camat Muhammad Makrup memberikan beberapa sambutan dan kata pembuka acara. Pak Camat memberitahukan untuk masyarakat terus berjaga-jaga dan selalu waspada saat diluar rumah. Kontak dengan orang luar harus selalui patuhi protokol kesehatan, dengan mencuci tangan, menggunakan masker dsb.
Dihadiri dari petugas RSUD Nganjuk yang menjadi narasumbernya, memberikan informasi kepada mudin desa yang masing-masing desa mengirimkan 2 perwakilan. Untuk selengkapnya anda dapat mengunduh protokol Pemulasaran Jenazah covid-19 dari Kemenkes RI.
Download disini