Aturan terkait pembatasan kegiatan masyarakat akan dimasukkan dalam Perda Provinsi Jawa Timur. Tepatnya akan dimasukkan dalam perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
.
Pembahasan terkait aturan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim di Jalan Indrapura Kota Surabaya, Selasa (21/7).
.
Gubernur Jawa Timur @khofifah.ip mengatakan bahwa perda perubahan ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Jatim yang nantinya akan menjadi payung hukum bagi perbup dan juga perwali dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) dan perlindungan masyarakat. Termasuk dalam kaitannya saat ini dimana Jatim tengah menghadapi masa pandemi covid-19.
.
“Prinsipnya bahwa untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat itu harus semua bersama sama dalam satu nafas dan gerakan. Ada pemerintah provinsi maupun kabupaten kota, ada tim di pemda yaitu Satpol PP,” kata Khofifah dalam wawancara bersama media.
.
#khofifah
#emil
#arumi
#jawatimur
#nawabhaktisatya
#gubernur
#gubernurjatim
#eastjava
#wonderfuleastjava
#cettar
#jatimcettar
#humas
#humasjatim
#provinsijawatimur
#millenial
#cegahcovid19
#ayobersamalawancovid19
#gotongroyonglawancovid19
#physicaldistancing
#JatimTangguh
@khofifah.ip
@emildardak