Tim Omah Tandang Kembali Berikan Dukungan Penuh Terhadap Perkembangan UMKM Digital di Desa Pecuk


 2025-02-25 |  Desa Kalianyar

Tim Omah Tandang dari Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Nganjuk hari ini, Selasa 25 Februari 2025 kembali membagikan ilmu terkait dengan pengembangan UMKM di era digital  melalui undangan dari Tim KKNT Universitas PGRI Mpu Sindok (UPMS). Kegiatan hari ini dilaksanakan di Desa Pecuk, Kecamatan Patianrowo tepatnya di Balai Desa Pecuk bersama dengan perangkat desa setempat dan juga dari para pelaku UMKM.

Sesuai dengan judul kegiatan hari ini, yakni “Mewujudkan Transformasi UMKM Konvensional Menjadi UMKM Berbasis Teknologi Digital dan Ekonomi Kreatif “, tujuan dari pelaksanaan kegiatan hari ini adalah memberikan pengetahuan baru terkait dengan pengembangan serta peningkatan UMKM di era digital bagi para penggiat UMKM di Desa Pecuk. Tema yang diusung pada kegiatan kali ini menurut Kepala Desa Pecuk, Sony Hartoyo, sangat penting bagi para pelaku UMKM di Desa Pecuk dalam upaya peningkatan UMKM di era digital. 

“Perlu diketahui di zaman sekarang, zaman digital saat ini para pelaku UMKM harus melek terhadap perkembangan internet untuk meningkatkan kualitas terhadap perkembangan pemasaran, seperti melalui sosial media“ ungkapnya.

Selain untuk mengajak pelaku UMKM Desa Pecuk untuk lebih aware terhadap pemanfaatan sosial media dalam pengembangan usahanya, penting juga untuk diketahui bagi para pelaku UMKM Desa Pecuk terkait dengan perizinan produk usaha. Hal ini karena masih banyak para pelaku UMKM di Desa Pecuk yang masih belum memiliki izin usaha. Sehingga, Omah Tandang hadir untuk berbagi ilmu terkait dengan alur perizinan usaha bagi pelaku UMKM di Desa Pecuk dengan cara yang mudah.

Sharing terkait dengan alur perizinan produk usaha bagi UMKM ini sangat penting diketahui oleh para pelaku UMKM. Hal ini karena adanya perizinan bagi sebuah usaha UMKM mampu membuktikan adanya legalitas pemasaran produk usaha. Selain itu menurut Ahmad Zaki, sebagai speaker dari Tim Omah Tandang pada kegiatan ini, adanya perizinan produk usaha UMKM mampu melindungi produk usaha serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

“Perizinan produk usaha ini sangat penting karena apabila produk usaha sudah laku di pasaran, tapi kalau tidak memiliki izin bagaimana konsumen mau percaya dengan produk kita (Pelaku UMKM). Selain itu produk usaha memiliki izin usaha ini sudah dipatenkan sehingga tidak dapat di duplikat oleh pelaku-pelaku usaha lain,“ ujarnya.

Sharing yang dilakukan oleh Tim Omah Tandang terkait dengan alur perizinan usaha bagi pelaku UMKM di Desa Pecuk hari ini mencakup beberapa hal, seperti jenis-jenis perizinan usaha bagi pelaku UMKM, cara yang harus dilakukan oleh pelaku UMKM dalam mengurus perizinan usaha, tantangan dan solusi dalam pengurusan perizinan, dan berbagai informasi lainnya terkait dengan alur perizinan bagi pelaku UMKM, khususnya pelaku UMKM di Desa Pecuk.