Dialog Interaktif Kemenag Nganjuk Bahas Persiapan Ibadah Haji Kabupaten Nganjuk Tahun 2025/1446H


 2025-03-04 |  Desa Kalianyar

Nganjuk, PING- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nganjuk berkesempatan hadir memberikan informasi dalam acara Talkshow Dialog Interaktif RSAL FM dengan tema "Persiapan Ibadah Haji Kabupaten Nganjuk Tahun 2025/1446H", Rabu (26/2/2025). 

Kali ini menghadirkan narasumber Zainal Abidin Kamaloddin, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Nganjuk, yang memberikan pemaparan terkait mekanisme keberangkatan haji dan berbagai tahapan yang harus dilalui oleh para calon jamaah haji.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal Abidin menjelaskan bahwa kuota haji merupakan salah satu aspek yang paling ditunggu oleh masyarakat. Jamaah haji yang berangkat tahun ini adalah mereka yang telah mendaftar sejak tahun 2012. Ia menegaskan bahwa kuota haji tidak diberikan secara langsung kepada kabupaten, melainkan berasal dari kuota provinsi.

"Kuota haji itu diberikan kepada provinsi, dan untuk Jawa Timur total kuota yang tersedia adalah 35 ribu jamaah. Kuota tersebut kemudian didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Nganjuk. Saat ini, kami masih dalam tahap pencarian nama-nama jamaah dari Kabupaten Nganjuk yang akan berangkat, termasuk jamaah lansia, jamaah cadangan, dan lainnya. Oleh karena itu, hingga saat ini belum ada kepastian jumlah pasti jamaah haji dari Kabupaten Nganjuk," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara nasional, 10 persen dari total jamaah haji adalah jamaah haji khusus. Sementara itu, untuk jamaah haji reguler, terdapat berbagai kategori, seperti jamaah yang berangkat sesuai nomor urut pendaftaran, jamaah lansia yang mendapatkan prioritas dari pemerintah, serta jamaah cadangan yang memiliki peluang naik status menjadi jamaah reguler.

Dalam upaya mendukung proses ibadah haji, Kemenag Kabupaten Nganjuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bank Penerima Setoran (BPS), yang berperan dalam pengelolaan keuangan haji. Selain itu, kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi juga telah dilakukan melalui nota kesepahaman (MoU) sebelumnya.

Saat ini, jamaah haji tengah menjalani proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Tahap pertama pelunasan berlangsung pada 14 Februari hingga 14 Maret, sedangkan tahap kedua akan dibuka pada 14 Maret hingga 17 April. Pada tahap pertama, pelunasan ditujukan bagi jamaah reguler dan jamaah lansia.

"Sebelum melunasi BPIH, calon jamaah haji harus memenuhi syarat istito’ah, yaitu kelayakan dari segi kesehatan yang diperiksa oleh Dinas Kesehatan. Ini penting untuk memastikan jamaah dalam kondisi sehat dan siap menjalani ibadah haji," tambah Zainal Abidin.

Pemerintah juga telah menyediakan aplikasi "Haji Pintar" yang dapat diakses oleh calon jamaah haji untuk memperoleh berbagai informasi seputar ibadah haji, termasuk jadwal keberangkatan, informasi akomodasi, serta layanan lainnya.

Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, diharapkan calon jamaah haji dari Kabupaten Nganjuk dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan memperoleh haji yang mabrur.