P-APBDES Ke-2 Desa Klurahan T.A 2020 untuk penanggulangan Covid-19


 2020-09-16 |  Desa Klurahan

Klurahan,15/09/2020 - Dalam rangka menanggulangi dampak adanya Virus COVID-19 Pemerintah Desa Klurahan terus berupaya untuk menyelesaikan masalah yang di akibatkan adanya penyebaran virus Covid-19 dan macetnya prekonomian masyarakat. Pemerintah Desa Klurahan lalu mengadakan Perubahan APBDes Ke-2 untuk menanggulangi semua itu. Dalm hal ini Perubahan APBDes di laksanakn untuk melaksanakan perintah Bupati Nganjuk yang tertuang dalam Peraturan Bupati tahun 2020 tentang BLT DD Lanjutan bagi warga terdampak Covid-19 dengan jumlah dana yang akan diterimakan kepada warga yaitu sejumlah Rp. 300.000 per warga yang telah melalui proses dan verifikasi kelayakan sebagai penerima BLT DD Lanjutan dari Pemerintah Desa Klurahan.

Warga yang akan mendapatkan BLT DD LAnjutan ini adalah warga yang belum sama sekali mendapatkan bantuan apapun seperti BLT DD pertama, PKH, Bantuan Pangan dari Kabupaten dan Provinsi dll. Agar penerimaan BLT DD ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran yaitu warga yang belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan Sosial Dampak COVID-19 maka Kepala Desa Klurahan memberi intruksi kepada seluruh Perangkat Desa, RT/RW Se-Desa Klurahan untuk menyeleksi calon penerima yang benar - benar belum pernah menerima bantuan sosial dampak covid-19 ataupun bantuan lain. Jumlah penerima BLT DD Lanjutan ini tidak sama dengan penerima BLT DD pertama, karena menyesuaikan sisa Dana Desa Tahun 2020 di Desa Klurahan tentunya dengan menunda kegiatan - kegiatan fisik ataupun non fisik yang semula sudah di rencanakan akan di laksanakan tahun 2020.

Pemerintah Desa Klurahan terus berupaya agar Warga Desa Klurahan bisa kembali normal dalam segala bidang aspek kehidupan.