Pemaparan APBDes adalah kewajiban Pemerintah desa untuk mewujudkan transparansi anggaran pendapatan dan belanja desa. Setiap Tahun Anggaran Pemerintah Desa Wajib untuk memaparkan dari mana saja sumber pendapatan keuangan desa dan di gunakan untuk apa saja. Kegiatan pemaparan ini di hadiri oleh seluruh Lembaga Desa yang ada di Desa Klurahan (RT, RW, PKK, Karang Taruna, LPM, BPD, KPMD) juga di hadiri oleh Camat Ngronggot, Kepala Desa Klurahan, Kasi PMD, Kasi Pemerintahan, BHABINKAMTIBMAS, BABINSA.