Pemerintah Desa Kaloran



STRUKTUR PEMERINTAHAN DESA

Struktur Pemerintahan Desa dalam penyusunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, berpedoman pada Peraturan Bupati Kabupaten Nganjuk Nomor 32 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Sedangkan dalam penataan lembaga kemasyarakatan berpdeoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

NAMA PEJABAT PEMERINTAH DESA

NO. NAMA JABATAN
1. Drs. Karjono Kepala Desa
2. - Sekertaris Desa
3. Pringgo Aji Setyo Kaur Tata Usaha dan Umum
4. Ratna Ayu Purwanti Kaur Keuangan
5. Joko Hari Karyono Kaur Perencanaan
6. Sugito Kasi Pemerintahan
7. Suwadi Kasi Kesejahteraan
8. Sigit Sudarmanto Kasi Pelayanan
9. Mursahono Kasun Kaloran
10. Purjoko Kasun Barengan
11. Bambang Winarko Kasun Bulakmiri
12. Warsito Pelaksanaan Kaur tata Usaha dan Umum
13. Dwi Wahyuni Staf Desa

Sumber Data : Perdes Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa